Klinik Hukum dan Bisnis

Membuat Perjanjian yang Benar dan Aman

Abang Rian, salam kenal dulu, saya I Nyoman Ariani, beberapa waktu ini saya menjalankan usaha yang bergerak dalam bidang jasa pembangunan rumah tinggal. Sebagian besar pengguna jasa saya selalu memintakan kontrak dan perjanjian dari jasa tersebut dan saya belum banyak mengerti tentang membuat perjanjian yang benar dan aman. Bang tolong dijelaskan bagaimana membuat perjanjian yang benar dan aman itu, terimakasih sebelumnya dan selalu semangat.

Salam kenal dan Tetap Semangat,

Sebelumnya selamat Ibu sudah menjadi seorang wirausahawan yang pastinya banyak memberikan kontribusi untuk bangsa kita.

Pinsip dasar dari hubungan setiap pelaku dalam sebuah kegiatan usaha adalah kepercayaaan (trust) karenanya sering ditemui bahwa perjanjian hanya sebatas sesuatu yang disepakati dalam lisaln (gentlemen agreement) saja, tanpa ada hitam diatas putih. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan dalam dunia bisnis itu sendiri maka perjanjian seyogyanya dibuat tertulis dan menjadi sebuah kepastian hukum bagi pihak yang membuatnya dan menjaga kedudukan yang setara dinuka hukum “equal before the law”.


Wajib Pajak Orang Pribadi

WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi).. Read more


Oper Kredit

Kepemilikan Rumah dengan Oper Kredit.. Read more


Membuat Perjanjian Jilid 02

Apa Arti Materai dan Stempel Notaris dalam Dokumen atau Perjanjian.. Read more


Membuat Perjanjian Jilid 01

Membuat Perjanjian yang Benar dan Aman.. Read more


Klinik Hukum dan Bisnis

Membuat Perjanjian yang Benar dan Aman.. Read more


Hak Atas Kekayaan Intelektual

Bagaimana Mendaftarkan Hak Cipta ?.. Read more


Badan Usaha Jilid 02

Bagaimana Mendirikan CV (Camanditaire Vennoootschap)?.. Read more


Badan Usaha Jilid 01

Badan Usaha Apa yang Baik Buat Bisnis Saya?.. Read more