Hak Atas Kekayaan Intelektual

Bagaimana Mendaftarkan Hak Cipta?

Abang Rian, salam kenal dan semangat pagi selalu, saya Balik Ukir, saya selalu mendengar tentang bagaimana pentingnya mendaftarkan hak cipta, sebagai seorang seniman (pematung) saya sangat tertarik, di wilayah saya Tegal Alang belum ada yang melakukan ini bahkan kami hanya berpikir bagaimana mematung, menjual untuk sehari harinya saja. Abang tolong berikan penjelasan tentang hal ini,mohon maaf sebelumnya kalau ada beberapa kata yang kurang karena keterbatasan kami;

Terimakasih dan tetap semangat.

Salam kenal dan Tetap Semangat,

Senang sekali mendengarnya Bapak Ukir mau memahami apa yang kita sebut Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memang seyogyanya dilaksanakan oleh setiap pelaku bisnis yang menciptakan sesuatu, hal ini adalah bagian yang termahal dalam aset sebuah kegiatan bisnis sejatinya. Ada kata bijak yang bilang “Penghargaan atas kekayaan intelektual manusia sama artinya dengan penghargaan atas nilai-nilai kemanusiaan dan peradapan seluruh umat manusia”.

Design Industri adalah apa yang dimaksud Bapak Ukir disini, berdasarkan Undang-Undang No. 31 / 2000 Pasal 1 angka 1, disampaikan Design Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga demensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan adapat diwujudkan dalam pola tiga demensi atau dua demensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang komoditas industry atau kerajinan tangan.

Keuntungan emotional dan functional buat Bapak Ukir, tentunya sangat banyak dan yang paling utama adalah memberikan selalu pemasukan (uang) sebagai pemilik hak cipta tersebut.

Mendaftarkan Design Industry diberikan atas dasar Permohonan. Permohonan kita sampaikan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia ke Ditjen HKI dengan membayar biaya resmi. Permohonan ditandatangani oleh Pemohon atau Kuasa nya.


Wajib Pajak Orang Pribadi

WPOP (Wajib Pajak Orang Pribadi).. Read more


Oper Kredit

Kepemilikan Rumah dengan Oper Kredit.. Read more


Membuat Perjanjian Jilid 02

Apa Arti Materai dan Stempel Notaris dalam Dokumen atau Perjanjian.. Read more


Membuat Perjanjian Jilid 01

Membuat Perjanjian yang Benar dan Aman.. Read more


Klinik Hukum dan Bisnis

Membuat Perjanjian yang Benar dan Aman.. Read more


Hak Atas Kekayaan Intelektual

Bagaimana Mendaftarkan Hak Cipta ?.. Read more


Badan Usaha Jilid 02

Bagaimana Mendirikan CV (Camanditaire Vennoootschap)?.. Read more


Badan Usaha Jilid 01

Badan Usaha Apa yang Baik Buat Bisnis Saya?.. Read more